TEXT
(HUKUM) penyelesaian sengketa bisnis
sengketa jamak terjadi dalam dunia bisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional. perselisihan dalm pelkasanaan isi
kontrak bisnis atau ketidakpatuhan pihak-pihak dalam menjalankan kontrak dapat menimbulkan sengketa perdata ini.
ketika sengket terjadi, para pelaku bisnis saat ini lebih memilih menyelesaikannya di luar pengadilan melalui alternatif penyelsaian sengekta (APS).
jalur nonlitigasi ini lebih efisien dan efektif di bandingkan jalur litigasi yang lebih mahal, panjang, berbelit-belit, bersifat menangkalah (yang dapat merusak hubungan bisnis) dan bersifat terbuka untuk umum (tidak ada jaminan kerahasiaan para pihak yang bersengketa).
Buku yang membahas berbagai model APS, seperti negosiasi, konsultasi, pendapat mengikat, mediasi, konsiliasi,adjudikasi, arbitrase, dan penyelesaian snegekta daring secraa komprehensif ini tentu akan menjadi referensi yang amat berguna bagi para pengusaha, bankir, lembaga APS< KADIN, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, koperasi, UMKM, pejabat publik, penegak hukum, notaris , pengacara, balai lelang, dan akademisi yang mempelajari alternatif penyelesaian sengketa bisnis.
Tidak tersedia versi lain