TEXT
(HUKUM) Narkoba dan peradilannya di indonesia
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkaatan yang angat tajam. Pada saat buku ini di cetak pertama tahun 2002, pengguna narkoba di indonesia “baru” sebnayak2,2 juta orang. Empat tahun kemudian yakni tahun 2006, saat buku ini di cetak ulang, pengguna narkoba meningkat dua kali lipat menjadi 4 juta pengguna.
Kalau dulu, peredaran narkoba masih berkisar di wilayah perkotaan, kini tidak ada satupun kecamatan, atau desa di republik ini yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang itu. Bahkan, pesantren pun tidak luput dari sasaran.
Tidak tersedia versi lain