TEXT
(HUKUM) Politik hukum pidana 1
Judisial diskresi sering terjadi disparitas kesenjangan dalam putusan terhadap pelaku tindak pidana oleh hakim, akibat disparitas mencolok dalam
penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku selain menimbulkan ketidakadilan, tentu akan menimbulkan ketidakpuasan dikalangan para pelaku dan
kalangan masyarakat, konsekwensi logis dai sistem hukum berjiwa liberal individual yang mana sistem hukum memiliki karakter kelas.
Sistem hukum adalah mekanisme yang secara langsung atau tidak langsung melayani kepentingan-kepentingan kelas ekonomi dan kelas politik yang
dominan. Kiranya benar kritikan Unger, bahwa praktek yurisprudensi hukum liberal gagal menangani issue-issue seperti diskriminasi ras, gender,
ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, peperangan dan seterusnya. Kebutuhan teori hukum liberal mengandung apa yang mereka tuduhkan
sebagai incoherent internally incosistent dan self-contradictory.
Tidak tersedia versi lain