(E-SKRIPSI) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ACARA SEBAMBANGAN DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAI BATIN (STUDI PADA MASYARAKAT SAI BATIN KOTA AGUNG TANGGAMUS)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap acara Sebambangan dalam Perkawinan Adat Lampung Sai Batin pada masyarakat Sai Batin Kota Agung Tanggamus, hal tersebut apabila pasangan pria dan wanita sudah bulat ingin menikah namun tidak mendapat izin dari orang tua dari wanita. Maka keduanya mengambil jalan pintas tanpa meminta persetujuan dari orang tua pihak wanita.
Perkawinan menurut Hukum Islam adalah Pengertian Nikah adalah melakukan suatu Aqad (perjanjian untuk mengikatkan diri) yang dilakukan antara seorang laki-laki dan seorang wanita untuk menghalalkan hubungan suami istri antara kedua belah pihak, yang dilakukan atas dasar suka rela dan keridhoan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup dalam berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhoi oleh Allah.
Metode penelitian yang penulis pergunakan dalam kerangka penulisan ini adalah pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Proses pengumpulan data menggunakan data sekunder da data primer. Jenis penelitian yang digunakan bersifat Field Research (Penelitian lapangan)dan Library Research (Studi kepustakaan), studi komperatif, dan studi dokumen, dengan teknik dokumentasi dan wawancara. Data hasil penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Jika diatur oleh Hukum Adat dan perangkat Adat, tidak bertentangan dengan Syariat Islam, dan bahkan memberikan keadilan kepada bujang gadis untuk memilih jodohnya karena akibat paksaan orang tua, sehingga dimusyawarahkan sampai diambil keputusan dan persetujuan kedua orang tua bujang gadis.
vi
Penyelesaian prosesi Sebambangan harus memperhatikan norma agama serta syarat-syarat sahnya Perkawinan sesuai dengan aturan Islam dan tidak bertentangan dengan undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan serta tata cara Sebambangan.
Kata Kunci: Sebambangan, Hukum Islam, Hukum Adat.
Tidak tersedia versi lain