Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

(E-SKRIPSI) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MENYIARKAN PADA UMUM SUATU CIPTAAN TANPA IZIN PENCIPTA ATAU PEMEGANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor128/Pid./2013/PT.TK.)

Triando Putra - Nama Orang;

Hak Cipta itu sendiri terdiri dari dua kata, Hak dan Cipta. Kata “hak”yang sering dikaitkan dengan kewajiban adalah kewenangan yang diberikan kepada pihak tertentu yang sifatnya bebas untuk digunakan atau tidak. Kemudian kata “cipta” tertuju kepada hasil kreasi manusia dengan menggunakan sumber daya yang ada padanya berupa pikiraan, perasaan, pengetahuan, dan pengalaman. Oleh karenanya. Hak cipta berkaitan dengan intelektualitas manusia itu sendiri berupa hasil kerja otak..
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah pelaku tindak pidana tanpa hak menyiarkan pada umum suatu ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta, Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tanpa hak menyiarkan pada umum suatu ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.
Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif , analisis data, kualitatif, empiris, sumber dan jenis data sekunder dan premier, bahan hukum tersier dan primer yang dilakukan dengan cara mempelajari teori-teori, konsep-konsep serta peraturan perundang-undangan yang menunjang dan berhubungan dengan penelitian. Selain itu dilakukan pula pendekatan empiris yang dilakukan dengan lansung pada obyek penelitian yang hendak di telitiguna mendapatkan data informasi yang di dapat dari hasil wawancara di Pengadilan Tinggi Tanjung karang, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Polresta
v
Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Tanjung Karang, dan Kejaksaaan Tinggi Tanjung Karang.
Hasil penelitian pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tanpa hak menyiarkan pada umum suatu ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dalam perkara kasus Metty alias Acen terdakwa bersalah dalam kasus dengan sengaja mengedarkan atau menjual barang hasil pelanggaran hak cipta dan pertanggung jawaban pidana yang di berikan oleh Metty alisan Acen selaku terdakwa dihukum sebelumnya 7 bulan penjara yang di tetapkan pengadilan negri tanjung karang lalu terdakwa mengajukan banding ke pengadilan tinggi dan di putuskan oleh hakim dengan Pidana 4 bulan penjara yang di tetapkan oleh hakim Pengadilan Tinggi tanjung karang.
Saran dari penelitian ini adalah Penegakan hukum atas kasus pelanggaran Hak Cipta suatu karya dapat di tangani dengan tegas oleh pihak berwenang agar para pencipta karya dapat terus berkreatifitas dan dilindungi oleh para pihak terkait atas suatu karya yang telah diciptakan dan didaftarkan sesuai dengan kode etik yang mengarah kepada Undang-Undang yang telah diatur.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Hak Cipta, Tindak Pidana


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) REF 340 TRI a 18054
FH 18054
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 TRI a
Penerbit
Universitas Bandar Lampung : Fakultas Hukum UBL., 2018
Deskripsi Fisik
99 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fak. Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Erlina B., SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?