Computer File
(E-SKRIPSI) ANALISIS EKSPORT PERIKANAN ILLEGAL SEBAGAI TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING (Studi Putusan No.73/Pid.Sus-PRK/2017/PT TJK)
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah landasan dasar negara Indonesia di dalamnya tersurat tentang tujuan dari didirikannya Indonesia sebagai sebuah negara yang mengatakan bahwa sebagai sebuah negara, Indonesia bertujuan membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perikanan dan yang kedua untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan keputusan terhadap tindak eksport ikan illegal sebagai tindak pidana illegal fishing pada Putusan Nomor 73/ Pid.Sus/ 2017/ PT.TJK. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung, dengan metode penelitian yang digunakan yaitu teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan (library research) Data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara hakim sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literature, peraturan perundang-undangan, dokumen, serta pendapat para ahli yang berhubungan dengan pembahasa penulisan ini. Serta menggunakan metode pendekatan masalah dengan data yang digunakan yuridis normatif ditambah pendekataan empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research).
Hasil penelitian menyatakan bahwa terdakwa Nyanyuk Aisyah binti KGS. M Yakub melakukan tindak pidana illegal fishing yang di atur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara. Jaksa penuntut umum dalam membuat dakwaan sudah tepat dan sesuai yaitu menggunakan dakwaan dengan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Tetapi jaksa menuntut terdakwa menurut penulis masih kurang tepat dalam hal penjatuhan pidana Pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap putusan Nomor 73/
Pid.Sus/2017/ PT.TJK dalam menjatuhkan hukuman terdakwa kurang tepat dan dirasa belum adil dikarenakan dalam menjatuhkan pidana hakim tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa yang terbukti secara sah melawan hukum. Kata Kunci: Illegal Fishing, Kejahatan, Penyelundupan
Tidak tersedia versi lain