Computer File
(E-SKRIPSI) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Nomor: 8/Pid.B/2018/PN.Met)
Pemalsuan adalah suatu tindak kejahatan yang didalamnya mengandung unsur
suatu keadaan ketidakbenaran atau palsu atas suatu objek yang sesuatunya itu
tampak dari luar seolah-olah benar adanya padahal sebenarnya bertentangan
dengan yang sebenarnya.
Permasalahan dalam penelitian adalah : (1) Apa yang menjadi faktor penyebab
pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanda nomor kendaraan? (2)
Bagaimanakah pertangungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana
pemalsuan surat tanda nomor kendaraan?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan
yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data yang digunakan adalah data
sekunder dan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan
studi lapangan. Data kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian: (1) Faktor Penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan
surat nomor kendaraan adalah faktor ekonomi, lingkungan dan tingginya
permintaan minat kendaraan bermotor. (2) Pertanggungjawaban pidana terhadap
pelaku tindak pemalsuan surat tanda nomor kendaraan dinyatakan bersalah
karena faktor kesengajaan dan tersangka mengetahui bahwa perbuatan tersebut
dilarang dan terdapat pada undang-undang . Dengan ini tersangka mendapatkan
sanksi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan m embayar biaya perkara
sejumlah Rp.2000,00.- (dua ribu rupiah) menurut hasil putusan no
8/Pid.B/2018/PN/Met.
Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Diharapkan Penegak hukum khususnya
pihak Kepolisian dan SAMSAT lebih teliti lagi memeriksa surat-surat baik itu
kendaraan bermotor maupun mobil yang sedang berlintas di jalan untuk
meminimalisir terjadinya kecurangan atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab serta mensosialisasikan kepada masyarakat
akan pentingnya mengetahui keaslian suatu dokumen agar masyarakat lebih
waspada terhadap kasus pemalsuan. Dengan mendalami pemahaman di
masyarakat maka masyarakat juga bisa membantu pihak kepolisian akan upaya
pelanggaran hukum pemalsuan surat tersebut. (2) Diharapkan untuk pemerintah
lebih menelaah lebih jauh mengenai Tindak Pidana Pemalsuan Surat, misalnya
terhadap Pasal-pasal pemalsuan Surat yang dapat diperberat. Kejahatan
Pemalsuan surat kualitasnya terus meningkat, Oleh karena itu perlu adanya
peningkatan sarana dan prasarana dalam penegakan hukum. Termasuk
didalamnya adalah peningkatan kemampuan aparat penegak hukum yaitu: Polisi,
Jaksa, Hakim misalnya dalam penguasaan teknologi informatika. Untuk bisa
mengantisipasi atau sekurang-kurangnya meminimalisir tindak pidana pemalsuan
surat, maka pemerintah terkhusus Hakim harus tegas memberikan sanksi berupa
hukuman lebih berat kepada setiap pelaku pemalsuan surat sehingga sanksi yang
diberikan tersebut benar-benar bisa memberi efek jerah bagi yang telah
melakukannya. dan bisa membuat takut bagi orang yang belum melakukan tindak
pidana pemalsuan surat mengingat dampak dari pelaku pemalsuan surat dapat
merugikan masyarakat dan Negara atau dapat merugikan berbagai pihak, dan
memberikan sanksi berat serta efek jera bagi pelakunya.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Pemalsuan Surat
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Tidak tersedia versi lain