Computer File
(E-SKRIPSI) PERAN KEPOLISIAN SEKTOR KESATUAN PELABUHAN (KSKP) BAKAUHENI DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN BARANG-BARANG ILEGAL DI PELABUHAN BAKAUHENI LAMPUNG
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni merupakan Satuan yang bertugas untuk membantu administrator pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan di daerah pelabuhan yang kedudukannya secara taktis operasional berada di bawah Administrator Pelabuhan dan secara hirarkhis fungsional serta teknis Polisional tetap berada di bawah kesatuan Polri. Salah satu tugas KSKP Pelabuhan Bakauheni yang sangat penting adalah melakukan pencegahan terhadap adanya pengiriman barang-barang yang dilarang (ilegal) melalui kawasan pelabuhan.
Permasalahan : adalah apa sajakah upaya Kepolisian Sektor Kesatuan Pelabuhan Bakauheni dalam pencegahan pengiriman barang-barang ilegal di Pelabuhan Bakauheni Lampung dan apakah faktor-faktor yang menghambat Kepolisian Sektor Kesatuan Pelabuhan Bakauheni dalam pencegahan pengiriman barang-barang ilegal di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisa data dilakukan dengan cara analisis kualitatif.
Hasil penelitian bahwa upaya KSKP Bakauheni dalam pencegahan pengiriman barang-barang ilegal dilakukan melalui upaya preventif dengan bekerja sama dengan instansi terkait melalui berbagai upaya seperti mengajak partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan, serta meningkatkan ketaatan warga masyarakat, kemudian upaya represif dengan melakukan pemeriksaan dan koordinasi.
Faktor-faktor penghambat Kepolisian Sektor Kesatuan Pelabuhan Bakauheni dalam pencegahan pengiriman barang-barang ilegal di Pelabuhan Bakauheni Lampung dapat berasal dari faktor hukum (perundang-undangan), kemudian faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang kurang memadai, faktor kurangnya kesadaran masyarakat serta faktor kebudayaan.
Tidak tersedia versi lain