Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Computer File

(E-SKRIPSI) ANALISIS PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017 OLEH PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG ( Studi Pada Pemerintah Provinsi Lampung )

Tito Permana - Nama Orang;

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti halnya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah diajukan setiap tahun oleh pemerintah daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan kemudian diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Permasalahan dalam skripsi penulis ini ialah bagaimana prosedur pelaksanaan pembatalan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2016 Tentang APBD Tahun 2017 dan alasan serta faktor pendukung pelaksanaan pembatalan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2016 Tentang APBD Tahun 2017.
Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data sprimer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan lapangan. Pengolahan data dilakukan secara analisis kualitatif.
5
TITO PERMANA
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelaksanaan pembatalan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. Hal ini dikarenakan sesuai pasal 251 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur mempunyai kewenangan untuk membatalkan Perda Kabupaten/ Kota dan Peraturan Bupati/ Walikota. Alasan – alasan dan faktor pendukung pelaksanaan pembatalan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 oleh Gubernur Lampung karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Gubernur dalam menggunakan kewenangannya untuk melakukan evaluasi dan pembatalan atas Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota khususnya tentang APBD harus lebih jeli dan obyektif serta memikirkan kepentingan orang banyak. Jangan sampai pembatalan Perda APBD tersebut justru merugikan banyak pihak, mulai dari pemerintah sampai masyarakat. Sehingga fungsi gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat dapat berjalan maksimal. Begitu pula dengan walikota dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah khususnya tentang APBD harus teliti dan disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi serta tidak merugikan kepentingan umum. Jangan sampai , Raperda APBD yang sudah disetujui dengan DPRD, justru terhambat karena dibatalkan oleh gubernur. Sehingga seluruh program-program pemerintah kota Bandar Lampung yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJM-D) dapat terasa dampaknya kepada masyarakat.
Kata Kunci : Prosedur, Pembatalan, Peraturan Daerah.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) REF 340 TIT a 17108
FH 17108
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 TIT a
Penerbit
Universitas Bandar Lampung : Fakultas Hukum UBL., 2017
Deskripsi Fisik
94 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fak. Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. Lintje Anna Marpaung, SH., MH
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?