TEXT
Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia; Identifikasi Faktor-faktor yang Memepngaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia para founding fathers telah menjatuhkan pilihannya pada prinsip pemencaran kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Cita desentralisasi ini senantiasa menjadi bagian dalam praktek pemerintahan Negara sejak berlakunya UUD 1945, terus memasuki era Konstitusi RIS, UUDS 1950 sampai pada era kembali ke UUD 1945 yang dikukuhkan lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Garis perkembangan sejarah tersebut membuktikan bahwa cita desentralisasi senantiasa dipegang teguh oleh Negara Republik Indonesia, sekalipun dari satu periode ke periode lainnya terlihat adanya perbedaan dalam intensitasnya.
Sebagai perwujudan dari cita desentralisasi tersebut di atas, maka langkah-langkah penting sudah dilakukan oleh Pemerintah. Lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan Daerah membuktikan bahwa keinginan untuk mewujudkan cita-cita ini terus berlanjut. Sekalipun demikian, kenyataan membuktikan bahwa cita tersebut masih jauh dalam realisasinya. Otonomi Daerah masih lebih sebagai harapan ketimbang sebagai kenyataan yang telah terjadi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Otonomi Daerah belumlah terwujud sebagaimana yang diharapkan. Kita nampaknya baru menuju ke arah Otonomi Daerah yang sebenarnya.
Buku ini merupakan upaya penulis untuk memberikan sumbangan pemikiran ke arah perwujudan otonomi Daerah seperti dimaksudkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di daerah.
Pada bagian-bagian awal buku ini penulis memulai dengan serangkaian pengertian pokok tentang konsep-konsep yang berkaitan dengan prinsip desentralisasi ini. Juga digambarkan secara ringkas mengenai sejarah perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia sejak periode kolonial Belanda, zaman pemerintahan militer Jepang, sampai masuk ke masa Indonesia Merdeka.
Pada bagian selanjutnya, yang merupakan intisari buku ini, penulis berusaha mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan otonomi Daerah. Faktor-faktor tersebut sekaligus sebagai faktor yang sangat menentukan prospek otonomi Daerah untuk masa yang akan datang.
Faktor pertama yang menentukan prospek otonomi Daerah adalah faktor manusia sebagai subyek penggerak (faktor dinamis) dalam penyelenggaraan otonomi Daerah. Faktor manusia ini haruslah baik, dalam pengertian moral maupun kapasitasnya. Faktor ini mencakup unsur Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD, aparatur Daerah maupun masyarakat Daerah yang merupakan lingkungan tempat aktivitas pemerintahan Daerah diselenggarakan.
Faktor kedua adalah faktor keuangan yang merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya aktivitas pemerintahan Daerah. Salah-satu ciri dari Daerah Otonom adalah terletak pada kemampuan self supportingnya dalam bidang keuangan. Karena itu, kemampuan keuangan ini akan sangat memberikan pengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Sumber keuangan Daerah yang asli, misalnya pajak dan retribusi Daerah, hasil perusahaan Daerah dan Dinas Daerah, serta hasil Daerah lainnya yang sah, haruslah mampu memberikan kontribusinya bagi keuangan Daerah.
Faktor ketiga adalah faktor peralatan yang merupakan sarana pendukung bagi terselenggaranya aktivitas pemerintahan Daerah. Peralatan yang ada haruslah cukup dari segi jumlahnya, memadai dari segi kualitasnya dan praktis dari segi penggunaannya. Syarat-syarat peralatan semacam inilah yang akan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Faktor keempat adalah faktor organisasi dan manajemen. Tanpa kemampuan organisasi dan manajemen yang memadai penyelenggaraan pemerintahan Daerah tidak dapat dilakukan dengan baik, efisien, dan efektif. Oleh sebab itu perhatian yang sungguh-sungguh terhadap masalah ini dituntut dari para penyelenggara pemerintahan Daerah.
Sejarah perkembangan Otonomi Daerah membuktikan bahwa keempat faktor tersebut di atas masih jauh dari yang diharapkan. Karenanya otonomi Daerah masih menunjukkan sosoknya yang kurang menggembirakan. Oleh sebab itu apabila kita berkeinginan untuk merealisasi cita-cita otonomi Daerah maka pembenahan dan perhatian yang sungguh-sungguh perlu diberikan kepada empat faktor di atas.
Tidak tersedia versi lain