TEXT
Peradilan Etik dan etika konstitusi : Perspektif baru tentang 'Rule of Law and Rule of Ethics' & Constitutional Law and Constitutional Ethics' Edisi Revisi
Sistem kaidah atau norma yang menuntun dan mengedalikan perilaku ideal manusia dalam kehidupan bersama dapat berupa norma - norma agama (religious norm), norma etika (ethical norm), dan norma hukum (legal norm). Ketiga sistem norma dan kaidah itu timbul alamiah dalam kenyataan hidup manusia secara universal. Pada mulanya, ketiganya bersifat saling melengkapi secara komplementer dan sinergis satu sama lain, tetapi dengan perjalanan waktu dan perkembangan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat timbul perbenturan antarketiga sistem norma itu dalam praktik. Gejala perbenturan antarsistem itulah yang direspons secara berbeda - bedaoleh aliran pemikiran yang berkembang dalam sejarah.
Tidak tersedia versi lain