TEXT
Jurnal YUDISIAL - Volume III no.1, April 2010
Jurnal Yudisial adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Komisi Yudisial pada bulan April, Agustus dan Desember dalam satu tahun. Jurnal ini memuat hasil kajian/riset terhadap putusan-putusan pengadilan yang dilakukan oleh jejaring Komisi Yudisial dan pihak-pihak lain yang kompeten untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan.
Naskah yang telah dimuat dalam Jurnal Yudisial bukan merupakan cerminan dari pandangan kelembagaan Komisi Yudisial. Namun naskah tersebut merupakan pendapat pribadi dari masing-masing penulis terhadap masalah yang dinilai menarik dan layak diangkat dalam kajian ilmiah oleh nara sumber atau Mitra Bestari Jurnal Yudisial.
Hasil kajian/riset putusan pengadilan yang termuat dalam jurnal ini bukan bermaksud melakukan intervensi kemandirian lembaga peradilan yang telah dijamin oleh konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. Namun, jurnal ini merupakan kajian terhadap putusan pengadilan berdasarkan teori-teori ilmiah dari sudut hukum dan aspek lain yang dipandang penting. Keberadaan Jurnal Yudisial bertujuan mendorong peradilan yang akuntabel, jujur dan adil yang merupakan tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.
Volume 3 no.1, April 2010 berisi tulisan berjudul :
■ PENERAPAN FILSAFAT PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Kajian Putusan Nomor: 19/PID.B.TPK/2008/PN.JKT.PST.) - Luh Rina Apriani, pp. 1-15
■ TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENYUSUNAN APBD (Kajian Putusan Nomor : 76/PID.B/2008/PN.PWT) - Saryono Hanadi, dkk, pp.17-32
■ PENAFSIRAN UNSUR “BERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBAN” DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Kajian Putusan Nomor : 402/P1D.B/2008/PN.PDG) - Saldi Isra dan Charles Simabura, pp.33-44
■ KORUPSI DALAM RANAH KEHUTANAN (Kajian Putusan Nomor : 138/Pid.B/2009/PN.BJIM) – Helmi, pp.45-63
■ PERBUATAN MELAWAN HUKUM LINGKUNGAN: PENAFSIRAN EKSTENSIF DAN DOKTRIN INJURIA SINE DAMNO (Kajian Putusan Nomor : 548/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL) – Shidartha, pp.65-84
■ PENAFSIRAN UNSUR “MEMPERKAYA DIRI” DAN “KERUGIAN NEGARA” (Kajian Putusan Nomor: 63/PID/2006/PT.PTK) - Ibrahim Sagio, pp.85-101
Tidak tersedia versi lain