TEXT
Jurnal HUKUM IUS QUIS IUSTUM-Volume 24 No.3, Juli 2017
*Model dan Kewenangan Komisi Yudisial: Komparasi dengan Bulgaria, Argentina, Afrika Selatan, dan Mongolia-Idul Rishan dan Abel Putra Hamonanga,pp 351-368
*Kebijakan Presiden Trump dan Respon Masyarakatnya terhadap Larangan Muslim Arab Tinggal di Amerika Serikat-Jawahir Thontowi,pp 369-392
*Tanggung Jawab Ahli Waris dari Penjamin pada Perusahaan yang Pailit Ditinjau dari Hukum Waris Islam-Lenny Nadriana dan Eman Suparman,pp 393-411
*Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan dalam Menetapkan Diskresi (Studi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016)-Zaki Ulya,pp 412-430
*Penyelesaian Penyalahgunaan Wewenang yang Menimbulkan Kerugian Negara Menurut Hukum Administrasi Pemerintahan-Marojahan Panjaitan,pp 431-447
*Prinsip-Prinsip Praktik Bisnis dalam Islam bagi Pelaku Usaha Muslim-Abdurrahman Alfaqiih,pp 448-466
*Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat-Hatta Isnaini Wahyu Utomo dan Hendry Dwicahyo Wanda,pp 467-487
*Batasan Penerapan Asas Persidangan Terbuka untuk Umum dalam Siaran Persidangan Pidana oleh Media-Kamri Ahmad dan Hardianto Djanggih,pp 488-505
Tidak tersedia versi lain