TEXT
Budaya hukum penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika
Buku ini berbocara mengenai budaya hukum penegak hukum khsususnya BNN dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Terdiri dari beberapa bab, pembahasan naskah dibuka dengan pembahasan ihwal BNN di Indonesia dan konstruksi sosial BNN. Kemudian berlanjut kepada pembahasan tentang konstruksi, penegak hukum BNN, budaya hukum, dan hukum progresif. Berikutnya disajikan pembahasan terkait implementasi budaya hukum penegak hukum BNN dalam menangani tindak pidana narkotika.
Tidak tersedia versi lain