TEXT
Otonomi Daerah : Dalam Sistem Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia
Buku ini mengupas mengenai otonomi daerah menurut hukum pemerintah daerah di indonesia dan pengertian mendasar mengenai beberapa pokok bahsan pada Bab 1 sampai dengan Bab IV, dimana hukum di indonesia pada hakekatnya dibangun dengan khas-an Indonesia, sehingga kearifan lokal maupun kebutuhan masyarakat akan pemekaran daerah berimplikasi terhadap pembentukan hukum tersebut.
Bab 1 buku ini, lebih khusus membahas mengenai Otonomi Daerah dalam hukum di Indonesia. Pada bab 2 dibahas mengenai pengertian desentralisasi dalam sistem pemerintah suatu negara, serta logika filosofis otonomi daerah sebagai esensi desentralisasi. Bab 3 buku ini lebih mengedepankan politik Hukum dalam pembentukakn konstruksi hukum Otonomi Daerah sedangkan Bab 4 dan Bab 5 lebih mendepankan konsep pemekaran daerah dan kearifan lokal sebagai konsep pembangunan hukum yang progresif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Tidak tersedia versi lain