TEXT
Perbuatan melawan Hukum oleh Pemerintah
tidak dapat di pungkiri bahwa deasa ini terdapat abnyak sekali kasus mengenai perbuatan-perbuatan pemerintah yang secaidak secara substansial dapat di kategorikan sebagai suatu perbuatan melawan hukum .
namun, karena didasarkan pada peraturan perundang-undnagan yang di keluarkan oleh negara, perbuatan ini tidak di pandang sebgaia perbuatan melawan hukum. keadaan semacam ini jelas menimbulkan kerugian dan rakyat yang menajdi korbannya tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya menjadi hak mereka. hal ini pada akhirnya menimbulkan berbagai gejolak sosial dan bahkan berujung pada tindakan-tindakan yang bersifat anarkis.
buku ini di angkat dari karya ilmiah penulis yang membahas persoalan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh pemerintah secara komprehensif. pembahasan dimulai dari perkembangan definisi perbuatan melawan hukum dalam hukum adat sampai uraian dan analisis terhadap perkembangan putusan-putusan pengadilan menegnai perbuatan melawan hukum dari pemerintah sejak zaman hindia belanda sampai dekade pertama mas kemerdekaan .
Tidak tersedia versi lain