TEXT
Akuntansi Perpajakan
Berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan. Pembukuan lebih mengarah pada penyusunan laporan keuangan terdiri dari Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan serta didukung oleh bukti-bukti yang relevan dan valid.
Penyusunan laporan keuangan ini tentunya diperlukan keahlian khusus di bidang akuntansi dan perpajakan. Untuk itu penulis mencoba meringkas dari beberapa peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan beberapa literature tentang akuntansi dalam sebuah buku yaitu Akuntansi Perpajakan.
Tidak tersedia versi lain