TEXT
Perpajakan : Isu-Isu Kontemporer
Dalam kehidupan manusia di dunia ini, ada 2 (dua) kejadian peristiwa yang
tidak dapat dihindari yaitu kematian dan pajak. Umumnya, negara-negara
yang menyelenggarakan sistem perekonomian yang modern seperti
Indonesia memerlukan penerimaan pajak sebagai tulang punggung anggaran
belanjanya. Fungsi pajak sebagai sumber penerimaan dikenal dengan
sebutan budgetair. Di sisi lain, pajak juga digunakan oleh Pemerintah suatu
negara sebagai penyelaras kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Misalnya,
pajak digunakan sebagai instrumen pendorong terciptanya iklim usaha dan
investasi yang kondusif. Fungsi tersebut disebut sebagai fungsi penyelaras
(harmonization).
Pada praktiknya, hubungan ke-2 (dua) fungsi tersebut tidak proporsional
artinya bila Pemerintah memerlukan penerimaan maka fungsi budgetairakan
lebih menonjol. Demikian sebaliknya, bila Pemerintah fokus untuk
mengembangkan perekonomian pada daerah potensial tertentu maupun
sektor usaha tertentu, maka fungsi penyelaras lebih menonjol ketimbang
fungsi budgetair. Pada kenyataanya, akhir-akhir ini justru fungsi penyelaras
lebih ditonjolkan secara politis ketimbang fungsi budgetair.
Sejak awal tahun 1980-an, penerimaan perpajakan merupakan primadona
penerimaan dalam APBN. Kontribusinya dari tahun ke tahun cenderung
mengalami kenaikan yang signifikan. Pengamanan penerimaan perpajakan
merupakan masalah bersama bagi seluruh komponen dalam masyarakat di
Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan, ketentuan hukum, dan prosedur
perpajakan menarik untuk diketahui, dipahami dan dilaksanakan.
Buku Perpajakan: Isu-isu Kontemporer,_mengupas topik-topik yang aktual
dan menarik seperti modernisasi administrasi perpajakan, pemeriksaan
pajak, tax amnesty, akuntansi pajak, manajemen perpajakan, dan
perpajakan internasional. Topik-topik tersebut disajikan dalam bahasa
popular dari hasil kajian literatur, observasi maupun pengalaman penulis.
Tidak tersedia versi lain