TEXT
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 2008
Sudahkah Anda tahu bahwa:
• Biaya jabatan dan biaya pensiun telah disesuaikan?
• Telah ditetapkan petunjuk pelaksanaan pencatatan bagi wajib
pajak orang pribadi?
• Telah diatur ketentuan baru tentang pengecualian objek pajak
penghasilan untuk hibah, bantuan, sumbangan (termasuk za-
kat) dan beasiswa?
• Telah berlaku ketentuan terbaru mengenai pemotongan pajak
atas penghasilan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan
pegawai, peseta kegiatan, penerima pensiun, penerima hono-
rarium dan pegawai dengan status pajak luar negeri?
• Tarifjenis jasa lain yang dipotong PPh pasal 23 telah diubah?
• Ada peraturan baru menyangkut pajak penghasilan atas divi-
den yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri?
• Telah ditetapkan ketentuan mengenai perlakuan pajak peng-
hasilan bagi pekerja Indonesia di luar negeri?
• Ada ketentuan tarif baru tentang penghasitan dari kontrak
berjangka?
Setelah Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang PPh ber-
laku, aspek-aspek di atas diatur rind dalam sejumlah peraturan
pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri
Keuangan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dan Surat Edaran
Direktur Jenderal Pajak. Buku ini mendokumentasi 25 peraturan
terbaru yang ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan (juklak)
UU PPh tersebut. Bagi Anda para wajib pajak, buku ini bisa
dijadikan pegangan untuk memahami lebih rind ketentuan
terbaru bersangkutan.
Tidak tersedia versi lain