TEXT
Manajemen Sengketa Dalam Pungutan Pajak : Analisis Yuridis Terhadap Teori dan Kasus
Sekalipun pemungutan pajak sudah diatur dalam perundang-undangan perpajakan,harus diakui
dan dipahami bahwa segala sesuatunya tidak selalu berjalan sesuai dengan proses hukum yang
diinginkan kedua belah pihak,baik pemerintah selaku pemungut pajak maupun masyarakat yang
terkena pajak.Persengketaan yang terjadi dalam proses pemungutan pajak menjadi hal lazim
sepanjang masing-masing pihak memiliki argumentasi hukum berdasarkan pemahaman yang
diketahuinya.
Jika itu yang terjadi,menyelesaikan permasalahan perpajakan melalui lembaga-lembaga yang
diatur di dalam perundang-undangan perpajakan,menjadi cara bijak yang bisa dilakukan agar
keadilan dan kepastian dalam proses pemungutan pajak tetap berjalan dengan baik.
Bahkan,pengujian perundang-undangan perpajakan melalui Mahkamah Konstitusi dan
Mahkamah Agung,menjadi langkah yang sering dilakukan sehubungan dengan semakin tingginya
kesadaran hukum masyarakat dalam proses pemungutan pajak.Cara ini pastinya mendidik kita
semua memandang persoalan pajak menjadi persoalan dan kepentingan bersama.
Adapun yang dibahas di dalam buku ini antara lain:
Bab I Pendahuluan
Bab 2 Sistem Pemeriksaan dan Penetapan Utang Pajak
Bab 3 Keadilan Melalui Upaya Hukum Administrasi
Bab 4 Keadilan Melalui Lembaga Peradilan
Bab 5 Menyoroti Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan
Bab 6 Keadilan Pajak Melalui Pengujian Perundang-undangan Perpajakan
Tidak tersedia versi lain