TEXT
Pola Hubungan Hukum Pemberi Kerja dan Pekerja : Hubungan kerja kemitraan & keagenan
Fenomena digital masketplace dan sharing economy saat ini semakin dominan. Pengusaha transportasi hanya memberikan gagasannya, membuat aplikasi dan mengundang orang untuk bergabung melalui aplikasinya. Ia tidak perlu membeli kendaraan, membuat pool dan mengangkat sopir. Pertanyaannya, bagaimana status hubungan hukumnya, apakah merupakan hubungan kerja atau hubungan hukum lainnya dan bagaimana perlindungan hak-hak normatifnya. Karena untuk mendapatkan perlindungan hukum dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang belum terjangkau.
Buku ini sangat penting untuk dibaca dimana penulis mengidentifikasi beberapa pola hubungan yang muncul karena fenomena tersebut serta membuat analisis unsur perjanjian kerja terhadap pola hubungan hukum yang dibangun antara pemberi kerja dengan pekerja. Juga dikaji perbandingan hukum sejenis di negara lain. Pembahasan buku ini sangat layak diberikan apresiasi karena selain menguraikan permasalahan hubungan hukum juga menawarkan suatu solusi yang dapat menjadi pertimbangan dan referensi.
Tidak tersedia versi lain