TEXT
Pemerintahan Nagari Minangkabau & Perkembangannya : Tinjauan tentang Kerapatan Adat
Minangkabau, merupakan satu wilayah kebudayaan yang sangat 'unik'. Tidak saja terkait adat dan struktur organisasi pemerintahan nagari yang otonom dengan menekankan musyawarah dan mufakat, tetapi juga tentang nilai dan norma adat istiadatnya. Organisasi paruik sebagai unit terkecil dalam struktur masyarakat Minangkabau, merupakan satu bentuk organisasi yang berpusat kepada ibu (matrilineal) yang sangat khas karena Indonesia sebagai unit kebudayaan nasional memiliki lebih banyak sub-kebudayaan etnis yang lebih berpusat sistem patrilineal. Dengan demikian, suatu paruik atau orang yang terikat dengan sistem matrilineal yang sama (saparuik) merupakan inti dari struktur masyarakat yang jika berkelompok dan berorganisasi akan membentuk struktur pemerintahan nagari. Dalam khasanah keilmuan antropologi Barat, wacana tentang keluarga inti (nuclear family) dan keluarga besar (extended family), tidak ada terminologi yang cukup pas untuk menjelaskan paruik ini. Buku ini, mencoba mengisi kekosongan tersebut, sebagai edisi buku dari disertasi ilmiah penulis. Minangkabau tidak dapat dilepaskan dari Islam, sehingga sistem paruik dan dalam tataran yang organisatoris masyarakat adat yaitu nagari, Islam menjadi sendi-sendi utama dari hidup dan perilaku orang Minangkabau. Modernisasi dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, telah membuat sendi-sendi masyarakat mereka goyah dan selalu dalam transisi. Demikian juga migrasi, local wisdom yang membuat 'urang Minang' tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan luar negeri, juga menjadi faktor penguat semakin lemahnya sendi-sendi kehidupan dari masyarakat Minangkabau untuk menjaga nilai-nilai kebudayaannya. Nagari, adat, dan Islam; merupakan tiga hal yang mengikat orang Minangkabau, sehingga ini yang menyebabkan pemerintah kolonial Belanda berupaya untuk 'menaklukkan' nagari yang berarti juga untuk menghancurkan ikatan-ikatan keluarga matrilineal (saparauik) sebagai dasar dari struktur keluarga masyarakat Minangkabau. Pertanyaannya, bagaimana modernisasi dan proses kolonialisasi kemudian mengubah serta menjadi konteks dari perubahan dalam periode kemerdekaan?. Dan bagaimana struktur nilai dan tatanan hidup masyarakat Minangkabau termasuk organisasi nagari dalam konteks era demokrasi terpimpin harus menyesuaikan diri?. Apakah identitas nasional dan identitas lokal harus berseberangan atau saling melengkapi?. Buku ini menjawab permasalahan tersebut dengan cara pandang 'urang Minang' dengan segala local wisdom mereka.
Tidak tersedia versi lain