TEXT
Negara, Demokrasi dan Civil Society
Entitas negara hampir selalu mewarnai kajian politik, bahkan kajian tengang negara setua ilmu politik itu sendir. Selain itu dalam kajian politik, terdapat keterkaitan yang sangat erat antara entitas negara dan civil society, terutama dalam mewujudkan kehidupan politik yang demokratis. Hal tersebut sangat menarik sebagai pemahaman dasar mempelajari ilmu politik, karena dapat diketahui bahwa salah satu prasyarat terbentuknya suatu tatanan kehidupan politik yang demokratis adalah tersedianya kondisi dimana terdapat perimbangan kekuasaan antara entitas negara dan civil society.
Dalam kondisi yang demikian diandaikan adanya jaminan negara terhadap hak-hak sipil warga negara. Dengan demikian warga negara dapat melakukan kontrol terhadap perilaku negara dan mengurangi intervensi negara yang terlalu berlebihan terhadap kehidupan warganegara. Kondisi yang demikian ini mengandaikan akan terjaminnya proses politik yang relatif berimbang antara negara dan warganegara, melalui pemilu yang bebas, pertangungjawaban publik yang transparan, komunikasi politik yang tidak terdistorsi dan partisipasi politik aktif dari warganegara.
Demokratisasi melalui civil society mengandaikan terbentuknya entitas masyarakat yang relatif otonom dari intervensi negara, dan tersedianya ruang publik bebas bagi suantu bentuk komunikasi yang tidak terdistorsi. Tersedianya dua kondisi ini, yaitu otonomi dan kebebasan ruang publik, merupakan pra-syarat bagi terbentuknya tatanan kehidupan bernegara yang demokratis.
Pemberdayaan civil society sebagai strategi demokratisasi akan bermakna untuk membangun otonomi masyarakat dari intervensi negara dan menyediakan suatu ruang publik yang bebas. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui buku ini, penulis mencoba untuk menguraikan konsep tentang negara, kekuasaan, dan demokrasi serta peran civil society dalam membangun kehidupan bernegara dan kehidupan politik yang demokratis.
Tidak tersedia versi lain