TEXT
Pengelolaan Keuangan Negara : di Era Otonomi Daerah
Timbulnya masalah kebocoran, korupsi, penyalahgunaan wewenang di bidang keuangan negara, yang disebut-sebut sebagai dampak lemahnya administrasi dan pengawasan dalam perspektif peraturan perundang-undangan tidak selamanya dapat diterima. Justru faktor lain yang tidak kalah penting adalah sikap mental, agama budaya serta lemahnya etika masyarakat dan pejabat yang tidak amanah dalam mengemban tugasnya justru memperparah kondisi.
Sebaik apa pun peraturan dibuat tanpa disertai iktikad yang bersih dalam pelaksanaannya Verba Vallent, Scripta Manent, demikianlah pepatah mengatakan jika hanya diucapkan tanpa dilaksanakan dengan iktikad jujur, amanah dan bertanggung jawab, peluang sesempit apa pun masih akan tetap dilalui dengan menghalalkan segala macam cara.
Buku ini membahas aturan (rules of the game) dalam tataran pengantar teknis pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Akuntansi Pemerintahan yang komprehensif akuntabel dan transparan.
Tidak tersedia versi lain