TEXT
Tindak Pidana Korupsi : Edisi Kedua
Tindak pidana korupsi merupakan suatu kejahatan yangdapat menyentuh berbagai kepetingan yang menyangkut hak asasi,ideologi Negara,perekonomian,keuangan Negara,moral bangsa,disamping itu juga merupakan perilaku kejahatan yang sulit ditanggulagi.
Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi ini terlihat dari banyaknya putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa kasus korupsi atau ringannya sanksi yang harus diterima leh terdakwa yang tidak sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya.jika hal ini terjadi secara terus-menerus rasa kepercayaan atas hokum dan perundang undangan dari rakyat sebagai warga Negara dapat berkurang.
Oleh karena itu,peran serta masyarakat dan usaha yang serius dari pemerintah melalui political will nya sangat diperlukan dalam memberantas dapat berkurang.