Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Hukum Terkait dengan Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak
Penanda Bagikan

TEXT

Upaya Hukum Terkait dengan Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak

Anang Mury Kurniawan - Nama Orang;

Dalam rangka penegakan ketentuan perpajakan, undang undang perpajakan memberikan kewenangan kepada fiskus (aparat pajak) untuk melakukan pengawasan dan penegakan ketentuan perpajakan melalui pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak. Untuk memberikan keadilan, undang-undang perpajakan juga memberikan hak kepada Wajb Pajak untuk melakukan upaya hukum apabila terdapat sengketa pajak.

Upaya hukum dapat dilakukan Wajib Pajak, baik yang penyelesaian sengketanya secara internal di Direktorat Jenderal Pajak, maupun secara eksternal di luar Direktorat Jenderal Pajak, yaitu di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung. Selain oleh Wajib Pajak, upaya hukum juga dapat ditempuh oleh Direktur Jenderal Pajak dalam hal Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, yang merupakan upaya hukum luar biasa..

Upaya hukum juga dapat dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal mengajukan sanggahan yang diajukan ke Pengadilan Negeri. Masing-masing upaya hukum mempunyai prosedur dan tatacara penyelesaian yang berbeda, ketidakpahaman terhadap prosedur dan tatacara tersebut seringkali mengakibatkan upaya hukum untuk mencapai keadilan terhenti karena tidak memenuhi ketentuan formal.

Sejalan dengan prinsip self assesment, undang-undang Perpajakan juga memberikan hak kepada Wajib Pajak untuk melakukan pembetulan SPT dan mengungkapkan ketidakbenaran. Pembetulan SPT dan pengungkapan ketidakbenaran masing-masing mempunyai prosedur administrasi dan kosekuensi yang berbeda-beda.
Buku ini membahas mengenai:

* Pemeriksaan Pajak
* Penyidikan Tidak Pidana Perpajakan
* Penagihan Pajak
* Pembetulan SPT dan Pengungkapan Ketidakbenaran
* Pembetulan Ketetapan Pajak
* Pengurangan Ketetapan pajak, Pengurangan Sanksi dan Pembatalan Ketetapan Pajak
* Keberatan
* Banding
* Gugatan dan Sanggahan
* Peninjauan Kembali


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 343.04 ANA u c.1
0016950
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 343.04 ANA u c.2
0016951
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 343.04 ANA u c.3
0016952
Tersedia
#
Valery (Virtual Resources Library) (Di Rak Kelas 300) EB 343.04 ANA u c.101
e000255
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SR 343.04 ANA u
Penerbit
Yogyakarta : Graha Ilmu., 2011
Deskripsi Fisik
xii + 264 hlm, 1 Jil. : 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-756-727-9
Klasifikasi
343
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Cet. 1
Subjek
Hukum
perpajakan
pemeriksaan
penagihan pajak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Anang Mury Kurniawan, SST., Ak., MSi.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?