Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perbatasan Negara Dalam Dimensi Hukum Internasional
Penanda Bagikan

TEXT

Perbatasan Negara Dalam Dimensi Hukum Internasional

Suryo Sakti Hadiwijoyo - Nama Orang;

Permasalahan yang cukup menonjol dan sangat menarik perhatian kita akhir-akhir ini adalah berbagai pelanggaran kedaulatan atas wilayah negara, klaim sepihak terhadap kepemilikan sumberdaya alam/pulau/wilayah teritorial satu negara oleh negara lain, berbagai pelanggaran HAM di wilayah perbatasan (seperti trafficking in person atau yang lebih dikenal dengan istilah perdagangan manusia), berbagai tindak pidana/kriminal di perbatasan (illegal logging, arm smuggling, illegal fishing), ancaman terorisme, dan lain sebagainya.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa masih rawannya wilayah perbatasan antarnegara terhadap berbagai permasalahan yang bersifat multidimensi. Belum jelasnya penetapan batas wilayah antar negara merupakan salah satu pemicu bagi munculnya permasalahan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, pemahaman terhadap konsepsi negara, wilayah negara maupun batas wilayah merupakan langkah awal bagi terciptanya pemahaman yang komprehensif terhadap arti penting wilayah perbatasan negara, terutama bagi terciptanya situasi yang kondusif bagi kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara.

Berkaitan dengan perbatasan antarnegara, hukum internasional memberikan kontribusi yang cukup penting, terutama dalam pelaksanaan perundingan dan penandatanganan persetujuan atau perjanjian perbatasan antarnegara. Hukum internasional secara jelas dan tegas memberikan batasan tentang pemanfaatan sementara wilayah perbatasan antarnegara, tanpa harus mempengaruhi klaim oleh para pihak. Hal ini dapat terjadi, terlepas dari fakta bahwa para pihak masih belum menyepakati garis batas tersebut.

Persetujuan atau perjanjian perbatasan di wilayah darat maupun di wilayah laut (batas maritim) yang telah disepakati dengan negara tetangga secara tidak langsung merupakan bukti pengakuan kedaulatan negara atas wilayahnya, akan tetapi kesepakatan tersebut seyogyanya perlu dituangkan dalam bentuk perjanjian, sedangkan yang sudah disepakati agar diratifikasi dalam bentuk undang-undang, hal ini pada dasarnya untuk mempermudah bagi para pihak sekiranya terjadi perbedaan penafsiran terhadap pelaksanaan persetujuan atau perjanjian tersebut.

Buku ini disertai contoh kasus permasalahan perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur atau yang lebih dikenal dengan the Outstanding Boundary Problems.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 341 SUR p c.1
0016953
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 341 SUR p c.2
0016954
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 341 SUR p c.3
0016955
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 341 SUR p c.4
0016959
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 341 SUR p c.5
0016960
Tersedia
#
Valery (Virtual Resources Library) (Di Rak Kelas 300) EB 341 SUR p c.101
e000253
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SR 341 SUR p
Penerbit
Yogyakarta : Graha Ilmu., 2011
Deskripsi Fisik
xxii + 198 hlm, 1 Jil.: 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978 979 756 745 3
Klasifikasi
341
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1, cet. 1
Subjek
Hukum Internasional
Perbatasan negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Suryo Sakti Hadiwijoyo, S.Si., M.H.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?