TEXT
Aspek legal sumber daya manusia menurut hukum ketenagakerjaan
Aspek legal sumber daya manusia secara singkat dapat dikatakan sebagai Hukum Ketenagakerjaan. Bicara mengenai Hukum Ketenagakerjaan berarti merujuk kepada Peraturan Ketenagakerjaan yang dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 serta berbagai peraturan pelaksanaannya.
Beberapa hal pokok di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dijelaskan di dalam buku ini seperti hubungan kerja, peraturan perusahaan, outsourcing, perlindungan tenaga kerja, upah, perselisihan hubungan industrial, PHK, mogok kerja juga tentang penutupan perusahaan
Buku ini dapat dijadikan pegangan mahasiswa yang mengambil mata kuliah Aspek Legal SDM atau Aspek Hukum Ketenagakerjaan, juga pas untuk pengelola SDM dalam menangani ketenagakerjaan serta membantu masyarakat secara umum dan sederhana bagaimana memahami perundang undangan ketenagakerjaan. Oleh karena itu untuk melengkapi uraian di dalam buku ini maka dilampirkan pula Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003
Tidak tersedia versi lain