TEXT
Aspek Hukum Wilayah Negara Indonesia
Dalam satu dasawarsa terakhir ini permasalahan yang menyangkut kedaulatan wilayah negara menjadi fenomena yang sangat menarik untuk dikaji. Hal ini disebabkan karena masalah perbatasan, terutama perbatasan antar negara bersifat multi dimensional.
Permasalahan yang cukup menonjol dan sangat menarik perhatian kita akhir-akhir ini adalah berbagai pelanggaran kedaulatan atas wilayah negara, klaim sepihak terhadap kepemilikan sumberdaya alam/pulau/wilayah teritorial sutu negara oleh negara lain, pelbagai pelanggaran HAM di wilayah perbatasan (seperti trafficking in person atau yang lebih dikenal dengan istilah perdagangan manusia), berbagai tindak pidana/kriminal di perbatasan (illegal logging, arm smuggling, illegal fishing), ancaman terorisme, dan lain sebagainya.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa masih rawannya wilayah perbatasan antarnegara terhadap berbagai permasalahan yang bersifat multidimensi. Belum jelasnya penetapan batas wilayah antar negara merupakan salah satu pemicu bagi munculnya permasalahan-permasalahan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, pemahaman terhadap konsepsi negara, wilayah negara maupun batas wilayah merupakan langkah awal bagi terciptanya pemahaman yang komprehensif terhadap arti penting wilayah perbatasan negara, terutama bagi terciptanya situasi yang kondusif bagi kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara.
Buku ini mencoba memberikan gambaran mengenai wilayah negara dan keterkaitannya dengan hukum nasional khususnya dalam menjamin kedaulatan wilayah dan integritas bangsa dan negara, termasuk di dalamnya tentang pengaturan hukum wilayah negara serta hak negara lain di wilayah teritorial Indonesia, khususnya perairan dan udara.
Tidak tersedia versi lain