TEXT
HKI, Hukum Islam dan Fatwa MUI
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan barang yang relatif baru di Indonesia. HKI merupakan sistem yang berasal dari negara barat, oleh karenanya, tidak sedikit dari masyarakat indonesia yang tidak setuju atau bahkan menolak sistem perlindungan hasil idea tau kreatifitas manusia.
Padahal jika di telaahj lebih jauh, islam jauh-jauh hari sudah membicarakan mengenai sistem yang memberikan perlindungan atas hasil idea tau kreatifitas manusia. Terlepas dari polemik yang ada, MUI mengeluarkan fatwa tentang perlindungan HKI.
Selain membahas mengenai HKI dalam perspektif islam, buku ini juga akan mengupas tentang polemik di keluarkannya fatwa MUI tentang HKI serta bagaimana kedudukan Fatwa didalam kerangka hukum positif dan hukum islam.
Tidak tersedia versi lain