TEXT
Pedoman Praktis Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Industri Kosntruksi
Upaya mencegah kecelakaan pada pekerjaan industri konstruksi dimulai dengan membuat rencana kerja yang aman untuk pedoman setiap kegiatan pekerjaan. Rencana kerja tidak dapat dipisahkan dari prosedur kerja aman. Identifikasi potensi bahaya diperlukan untuk mencegah kerugian akibat kecelakaan yang terjadi, untuk emnentukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menghilangkan atau mengurangi resiko bahaya. Prosedur dan persyaratan aman setiap pekerjaan juga harus dimengerti untuk dilaksanakan dengan baik oleh setiap pekerjaan perusahaan dan kontraktor. Program keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L) perusahaan dapat dikelola dengan baik bila melalui sistem manajemen yang sesuai dengan visi misi perusahaan, yang akan emncakup seluruh kegiatan pekerjaan proyek perusahaan mulai dari perencanaan, penawaran, kualifikasi kontraktor, kontrak kerja, pelaksanaanpengawasan, penilaian, sampai dengan penyelesaian proyek. Tanggung jawab K3L bukan pada pimpinan perusahaan saja tetapi berada pada setiap orang yang terlibat didalam semua kegiatan perusahaan.
Tidak tersedia versi lain