TEXT
Pengantar Hukum Indonesia
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diubah guna mengikuti perkembangan masyarakatnya. apabila hukum tidak berubah maka hukum akan tertinggal oleh dinamika masyarakat . si lain sisi hukum juga harus mampu menggerakkan dna melindungi kepentingan masyarakat secara adil supaya hidupnya menajdi aman, damai, dan sejahtera.kesejahteraan masyarakat dan keadilan merupakan salh satu cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. dengan diamandemenkannya UUD 1945 sebagai hukum dasar atau dasar hukum tertinggi sangat berpengaruh terhadap sistem hukum dan ketatanegaraan serta penyelenggaraan pemrintah negara republik Indonesia. perubahan UUD 1945 mengakibatkan peraturan perundang-undangan pelaksanaannya sebagai sumber hukum ikut menyesuaikan dengan ketentuan UUD 1945.
Tidak tersedia versi lain