TEXT
Hukum Usaha Mikro : tawaran kebijakan hukum yang berkeadilan
Simpulan dalam penelitian ini adalah;
pertama, penetapan kebijakan hukum untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha mikro belum menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan pemerintah provinsi lampung
Kedua, peran birokrat di Pemerintah provinsi Lampung dalam menetapkan kebijakan hukum usaha mikro belum maksimal terutama dalam pelaksanaan proses inisiasi, konsultasi publik, sinergritaspartisipatif stakeholders.
Ketiga, kebijakan hukum dapat direkonstruksi melalui ketersediaan political will yang kuat dari birokrat, membentuk tim kecil untuk melakukan penjaringan aspirasi dan menggalang partisipasi.
Tidak tersedia versi lain