TEXT
Hukum Laut Internasional
Kondisi geografis bumi menunjukkan bahwa wilayah lautan lebih besar dari wilayah daratan, sehingga konsekuensinya adalah bahwa sebagian besar sumber daya alam yang diperlukan untuk mendukung kesejahteraan manusia tersedia di lautan. Maka tidaklah mengherankan bahwa sejak abad ke-15, negara di dunia memperebutkan hak akses atas wilayah laut guna eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, sementara itu negara-negara berpantai juga mengajukan klaim atas wilayah laut di sekitar dan di sekeliling wilayah daratannya guna melindungi sumber daya laut untuk kepentingan warga negaranya masing-masing. Hal ini menyebabkan munculnya konflik antara dua kelompok kepentingan atas wilayah laut dan kemudian mendorong perkembangan hukum laut internasional.
Melalui pembahasan buku ini pembaca akan memperoleh pengetahuan dasar tentang hukum laut, sejarah perkembangan hukum laut (internasional dan nasional), perairan pedalaman dan laut teritorial, zona tambahan dan ZEE, serta landas kontinen dan laut bebas. Selain itu, juga dibahas mengenai negara kepulauan, yang meliputi perkembangan konsep, definisi, garis pangkal dan perairan kepulauan, hak lintas damai dan hak lintas alur laut kepulauan, serta alur laut kepulauan Indonesia.
Tidak tersedia versi lain