Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-Undang Hak Cipta, Paten, dan Merek : undang-undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta
Penanda Bagikan

TEXT

Undang-Undang Hak Cipta, Paten, dan Merek : undang-undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta

TIM BIP - Nama Orang;

Undang-undang Hak Cipta, Paten, Merek
Kecerdasan, kemampuan berpikir, berimajinasi, atau hasil dari proses berpikir manusia (the creation of human mind) merupakan kekayaan intelektual manusia yang wajib dilindungi. Kekayaan intelektual ini mendapatkan hak yang kemudian disebut dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang diatur dalam undang-undang untuk melindungi para pemilik intelektual dalam hak yang cukup eksklusif. Hak eksklusif tersebut berupa peraturan terhadap pelanggaran intelektual. Pelaksanaan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia dapat dikatakan masih kurang berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dapat terjadi karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem HAKI. Oleh karenanya, sosialisasi HAKI harus terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat sistem HAKI dan memberikan informasi perkembangan sistem HAKI. Lantas, kekayaan intelektual apa saja yang dilindungi? Dan, undang-undang apa saja yang mengaturnya? Buku ini menyajikannya secara lengkap dan komplet. Di dalamnya, terdapat undang-undang yang telah ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah terkait Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek. Dengan undang-undang ini, perlindungan hak terhadap benda tidak berwujud, seperti hak cipta suatu karya, hak paten, dan hak merek dagang tertentu, serta perlindungan hak terhadap benda berwujud, seperti informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan karya seni, atau karya sastra bisa terjaga dan terlindungi dengan baik.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 17) 348.598.2003013 UND SR.1
0019297
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SR 346.04 TIM u
Penerbit
Jakarta : Bhuana Ilmu Populer., 2014
Deskripsi Fisik
293 hlm ; 20 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
UU hak cipta
UU hak paten
UU RI No. 28 tahun 2014
UU RI No. 13 tahun 2016
UU RI No. 20 Tahun 2016
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
TIM BIP
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?