TEXT
Hukum Humaniter Internasional : sebuah pengantar
Hukum humaniter internasional (HHI) menjelma menjadi bidang kajian yang sangat populer sejak Perang Dingin berakhir. Hukum humaniter internasional (HHI) kini tak hanya menjadi hirauan para kombatan dan badan-badan kemanusiaan seperti ICRC, atau menjadi mata pelajaran wajib para siswa akademi militer. Namun HHI telah menjadi kebutuhan dalam kurikulum universitas di seluruh dunia, dan menjadi pengetahuan yang sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang profesi di masyarakat. Studi-studi tentang konflik bersenjata dan tragedi kemanusiaan yang menjadi fokus perhatian HHI, semakin diminati di lingkungan perguruan tinggi. Riset-riset berbasis HHI banyak dilakukan oleh para mahasiswa, baik di jenjang sarjana, magister, maupun doktoral.
Namun di tengah meningkatnya minat dan kebutuhan terhadap studi HHI di Indonesia, kita masih dihadapkan pada realitas bahwa literatur hukum humaniter modern di negeri ini masih terbatas. Memang dalam beberapa tahun terakhir ada upaya dari sejumlah akademisi yang disponsori oleh ICRC untuk menerbitkan beberapa buku yang diberi judul HHI. Namun buku-buku tersebut pada umumnya merupakan kompilasi tulisan lepas dari beberapa dosen. Seperti diketahui buku-buku kumpulan tulisan lepas biasanya melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang, sehingga tidak menjadi sebuah pemikiran yang utuh dan terintegrasi.
Salah satu tujuan diterbitkannya buku ini adalah membantu para peminat studi HHI, baik di lingkungan perguruan tinggi, kalangan militer, dunia diplomatik, maupun bidang profesi lainnya dapat memahami hukum humaniter modern secara lebih terintegrasi, komprehensif, dan sistematis. Buku ini berusaha mengelaborasi studi HHI dari perspektif kontemporer, yakni melihat HHI tidak semata-mata sebagai studi tentang hukum konflik bersenjata yang mengacu pada Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag. Buku ini juga mencakup aspek-aspek lain dari hukum publik internasional yang memiliki kaitan langsung dengan HHI, seperti hukum pidana internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan hukum pengungsi internasional. Bahkan pada bagian akhir dari buku ini juga ditelaah relevansi HHI dengan prinsip responsibility to protect (R2P) dan praktik humanitarian intervention yang mulai populer dalam pentas politik global sejak akhir dekade 1990-an.
Tidak tersedia versi lain