TEXT
Konsep Ideal Peradilan Indonesia
Lembaga kajian & advokasi untuk independensi peradilan (LeIP) adalah oraganisasi non pemerintah yang bergerak di bidang pembaruan peradilan dan anti korupsi. Smenjak berdiri di tahun 2000, LeIP telah melakukan berbagai upaya melalui advokasi kebijakan berbasis riset guna mendorong pembaruan sistem peradilan. LeIP juga aktif dalam merumuskan konsep-konsep pembaruan peradilan yang dapat di jadikan arahan strategis untuk memperjuangkan peradilan indoensia yang di cita-citakan di amsa depan. LeIP menyakini bahwa peradilan yang independen, akunabel, mudah diakses, kompeten dan berintegritas hanya dapat dicapai bila masyarakat memilki pemahaman pentingnya pembaruan peradilan dan bersama-sama berusaha mendorong pembaruan peradilan.
Tidak tersedia versi lain