TEXT
Peraturan Presiden RI No 70 Th 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden No 80 Th 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Pada tanggal 3 Nopember 2003 Pemerintah memberlakukan Keppres No. 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/
jasa pemerintah. Oleh karena itu, dengan berlakunya Keppres ini, maka Keppres No. 16 tahun 1994 tentang pelaksanaan APBN sebagaimana diubah
terakhir dengan keppres No. 6 tahun 1999, serta keppres no. 18 tahun 2000 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa instansi
pemerintah, beserta petunjuk teknis dan seluruh pelaksaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Tidak tersedia versi lain