TEXT
Undang - Undang Otonomi Daerah 2004
Otonomi daerah mempunyai prinsip yang nyata dan bertanggung jawab penggantian UU otonomi daerah no 22 th. 1999 menjadi UU no. 32 th 2004. Merupakan suatu hal nyata pemberian otonomi. Kepada daerah harus didasarkan pada faktor perhitungan, tindakan, atau kebijaksanaan yang benar menjamin daerah yang bersangkutan secara nyata mengurus rumah tangga sendiri, bertanggung jawab melancarkan pembangunan di seluruh pelosok daerah yang sejalan dengan pengarahan pemerintah pusat UU RI No. 32/2004 tentang pembentukan daerah, kawasan khusus, pembagian utusan, pemerintahan dan penyelenggaraan pemerintah.
Buku ini dilengkapi dengan UU RI no 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah.