TEXT
Pengembalian Aset Hasil Kejahatan : dalam perspektif rezim anti pencucian uang
Penelitian buku ini tentang hukum anti pencucian uang dan penerapaannya, sangat berguna tapi aparat penegak hukum dan praktisi hukum, karena sampai saat ini terdapat perbedaan persepsi diantara aparat hukum tentang hukum pencucian uang ini. Hal ini terbukti dengan jarangnya kejahatan pencucian uang yang sampai ke pengadilan dan kalaupun perkara ini sampai ke pengadilan, yang terbukti hanyalah kejahatan yang terdapat dalam predicate offence saja. KOnstruksi sistem hukum pidana yang dikembangkan saat ini masih difokuskan pada upaya untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi, menemukan pelakunya serta menghukum pelaku pidana penjara maupun denda. Sementara itu, masalah penyitaan dan perampasan hasil tindak pidana dan instrument tindak pidana belum menjadi bagian penting di dalam sistem hukum pidana.
Tidak tersedia versi lain