TEXT
Model Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas Kota Bandar Lampung (sebagai solusi permasalahan tertib lalu lintas di Kota Bandar Lampung)
Penambahan penduduk, peningkatan ekonomi, perkembangan teknologi menyebabkan bertambahnya kendaraan, hal ini tidak diiringi dengan penambahan sarana dan prasarana. Sebagai pusat kegiatan Provinsi Lampung, sekitar 12,4% penduduk Provinsi Lampung berada di kota Bandar Lampung. Berbagai pelayanan bagi wilayah yang lebih luas disediakan oleh Kota Bandar Lampung, baik di bidang pemerintahan, niaga, jasa keuangan, pendidikan, dan sebagainya. Peran sebagai pusat pertumbuhan ditunjang oleh rencana peningkatan aksesibilitas dari dan ke Kota Bandar Lampung.
Tidak tersedia versi lain