TEXT
Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Demokrasi (Human Rights in Democratiche Rechtsstaat)
Hak asasi manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara interen dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, menghargai, menegakkan, dan melindungi HAM.
Tidak tersedia versi lain