TEXT
Hukum Kekayaan Intelektual : Indikasi Geografis dan Kekayaan Tradisi dalam Teori dan Praktik
buku berjudubuku berjudul"Hukum Kekayaan Intelektual : Indikasi Geografis dan Kekayaan Tradisi dalam Teori dan Praktik" ini memperlihatkan nuansa kekayaan intelektual berbasis komunitas yang kental dengan faktor alam dan manusia, yaitu indikasi geografis.
Disamping teori-teori dan pengaturan hukum, buku ini juga menggambarkan praktik pelindungan indikasi geografis yang nyatanya bermanfaat bagi pelindungan sejumlah kekayaan tradisi. Diawali dengan studi perbandingan pelindungan indikasi geografis di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan India.
Buku ini menelisik implementasi pengaturan indikasi geografis di Indonesia berdasarkan hukum positif nasional. Pada dasarnya buku ini berusaha memaparkan seluk-beluk implementasi, khususnya pendaftaran indikasi geograifs, sebagai aspek praktis dari perlindungan hukum.
Disamping itu, indikasi geografis dalam pembentukan citra nasional yang mendorong peningkatan kapasitas produk, serta fenomena indikasi geografis tidak langsung, juga dibahas dan dikupas lugas dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain