TEXT
Penelitian Hukum Dalam Praktek
Penelitian hukum tidak hanya suatu penelitian yang berobjek hukum sebagai ilmu atau atuan-aturan yang sifatnya dogmatis, tetapi juga huukum yang berkaitan dengan perilaku dan kehidupan masyarakat. Namun, penelitian sebagai kegiatan ilmiah dalam realitas agaknya tidak mudah untuk dimasyarakatkan. Buku ini dimaksudkan sebagai upaya ikut memasyarakatkan pengetahuan-pengetahuan praktis berkaitan dengan metodoogi pebelitian hukum dan para pelaksana penelitian (peneliti) serta menguak sumbangannya dalam pembangunan dan penegakan di bidang hukum.
Tidak tersedia versi lain