TEXT
Proses Penyelesaian Masalah Pertanahan Di Indonesia
Secara nyata pengdaan tanah untuk kepentingan umum oleh negara memunculkan berbagai permalasahan yang melibatkan hubungan antara negara dengan rakyat. Di
satu sisi negra harus mampu menyediakan tanah untuk kepentingna publik guna memenuhi hak-hak dasar rakyat serta kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, di
sisi lain penguasa tanah oleh negara di Indonesia tidak secara langsung dapat dilakukan oleh negara, sehingga pengadaan tanah untuk kepentingan umum sering
dihadapkan dengan persoalan rakyat atas tanah. Hubungan antara negara dan rakyat dalam kaitannya dengan permasalahan pertanahan negara memiliki
kekuasaan yang bersifat memaksa, tanah merupakan kebutuhn yang sangat mendasar bagi kehidupan rakyat. Kondisi demikian pada akhirnya akan melahirkan proses
kekuasaan secara memaksa. Oleh karena itu, posisi negara lebih kuat daripada posisi rakyat, akibatnya pola hubungan yang terjadi menjadi timpang dan sarat dengan ketidakadilan.
Tidak tersedia versi lain