TEXT
Hukum Perjanjian Internasional
Perkembangan hukum internasional saat inimenunjukkan bahwa peran perjanjian internasional semakin menduduki tempat yang penting, misalnya pengaturan tentang pemakaian ruang angkasa, telekomunikasi, penambangan laut dalam, dansebagainya, sebagian besar pegaturannya didasarkan pada perjanjian internasional. Oleh karena itu, arti penting perjanjian internasional adalah kesepakatan antara subjek hukum internasional untuk menghasilkan akibat hukum tertentu yang diinginkan oleh para pihak, ketentuan hukum mengikat yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak.
Buku ini membahas tentang :
Asas-asas perjanjian internasional
Kkonvensi Wina tahun 1969
Kodifikasi dan perkembangan progresif
kodifikasi hukum
perjanjian bilateral dan multilateral
pembuatan dan berlakunya perjanjian internasional
penghormatan, pelaksanaan dan interpretasi suatu perjanjian
amandemen dan modifikasi perjanjian
tidak sah, berakhir dan penangguhan perjanjian
pernundaan berlakunya, menyimpan, pemberitahuan, koreksi, pendaftaran, iktikad baik, ketentuan lain, dan ketentuan akhir serta
Indonesia dan konvensi Wina tahun 1969
Tidak tersedia versi lain