TEXT
Perkembangan Hukum Perdata Tentang Benda Dan Hukum Perikatan ( Edisi Revisi )
KUHPerdata Berlaku 160 tahun di negara kita. Seperti misalnya, secara historis-sosiologis dapat dikatakan Kitab Undang-undang ini masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun sudah perlu dipikirkan penyusunan kodifikasi Hukum Perdata (secara Parsial) dalam bidang Hukum Hara Kekayaan (Buku II dan Buku III). Sebenarnya puluhan tahun silam, penyusunan kodifikasi ini sudah menjadi bahan pemikiran di kalangan para pakar dan masyarakat. Tetapi terhenti begitu saja walaupun tentu dapat dipahami ada sebabnya.
Sebelum kodifikasi ini terbentuk, pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM hendaknya dapat membantu menerjemahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata Belanda yang baru (NBW) ke dalam bahasa Indonesia untuk melengkapi koleksi perpustakaan fakultas hukum kita.
NBW sebagai salah satu referensi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum perdata setidaknya dapat memberikan pencerahan dalam meningkatkan wawasan mereka sebagai mahasiswa, generasi muda, dan generasi pembentuk kodifikasi.
Dilengkapi :
UU No. 4/1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah
UU No. 42/1999 Tentang Jaminan Fidusia
UU No. 9/2006 Tentang Sistem Resi Gudang
UU No. 9/2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 9 tahun 2006 Tentang Sistem resi Gudang
Tidak tersedia versi lain