TEXT
A Modern Law Of Nations : Pengantar Hukum Modern Antar Bangsa
Buku ini bertujuan mengeksplorasi dasar-dasar untuk membangun hukum internasional modern. Eksplorasi dimulai dengan pengujian terhadap cara yang pernah dilakukan oleh masyarakat dan negara, untuk mengatur hubungan internasional.
Hukum internasional, seperti juga hukum nasional, harus bisa diaplikasikan pada setiap individu.
Hukum internasional memiliki kepentingan yang mendasar di mana seluruh masyarakat internasional ada dalam cakupan hukum internasional. Pelanggaran hukum tidak dapat lagi dianggap sebagai urusan yang berpengaruh langsung hanya pada negara saja.
DUA HIPOTESA yang menjadi dasar buku ini secara tersirat mempertanyakan narasi utama hukum internasional-kedaulatan negara yang mutlak.
DUA HIPOTESA yang dijadikan dasar pengkajian ulang hukum internasional saat ini membutuhkan perubahan dalam pemikiran tradisional tentang kedaulatan.
Jika kedua hipotesa tersebut berhasil menjadi pengantar terhadap tugas yang lebih besar, maka kedua hipotesa tersebut telah memenuhi maksud dari pembuatan keduanya.
Tidak tersedia versi lain