Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Metodologi Penelitian Hukum ( Filsafat,Teori dan Praktik )
Penanda Bagikan

TEXT

Metodologi Penelitian Hukum ( Filsafat,Teori dan Praktik )

Galang Taufani - Nama Orang; Suteki - Nama Orang;

Penelitian hukum sebagimana penelitian yang lain, diselenggarakan karena adanya probiem (permasalahan). No Problem, No Research. No Research, No Science. No Science, No Development. Mengingat pentingnya penelitian dalam pengembangan sebuah mu, maka ilmuwan hukum, khususnya para mahasiswa hukum harus menguasai metode penelitian hukum yang bersandar pada aspek filosofis, baik pada tataran tradisi maupun paradigma, serta teori dalam hukum seiring dengan perkembangan ilmu hukum. Perkembangan ilmu hukum tidak dapat dilepaskan dari perkembangan objek kajiannya, yakni hukum itu sendiri, Objek kajian berupa hukum tersebut tidak dapat dilepaskan pula dan perkembangan struktur sosial di mana hukum itu berada dan dibentuk. Objek kajian yang berkembang menuntut adanya perubahan cara pencarian kebenaran, cara berhukum sekaligus cara penelaahannya, sehingga pergeseran metodologi merupakan sebuah keniscayaan.

Semula pada Ilmu Hukum Klasik, kita mengenal metode filosofis-normatif (Plato) yang dihadapkan pada metode yang empiris (Aristoteles). Dalam limu Hukum Modern, setelah hukum mengalami positivisasi dalam bentuk perundang-udangan yang digunakan oleh negara-negara modern, hukum lebih condong didominasi dengan pendekatan normatif-legistis (Hans Kelsen, John Austin). Kendatipun pendekatan normatif-legistis tetap mendominasi, namun telah muncul pendekatan baru yang menggugatnya yakni pendekatan yang bukan hanya melihat aspek hukumnya (legal research) namun juga aspek socio-nya (socio research), yang kemudian dikenal dengan pendekatan socio-legal.

Memasuki era Ilmu Hukum Posmodem, tampaknya pendekatan socio-lega/ pada beberapa kebutuhan, tidak lagi mencukupi karena hanya memerhatikan state Jaw dan living Jaw yang sering kali juga menunjukkan praktik dehumanisasi. Untuk menghadirkan keadijan substantif, dibutuhkan pertimbangan aspek hukum lain yakni natural law (berisi moral, ethic-and religion) sehingga muncullah pendekatan keempat dalam ilmu hukum yang oleh Werner Menski disebut Legal Pluralism Approach. Pendekatan ini dinilai lebih memerhatikan pula aspek mistis, metafisis kemanusiaan dalam cara berhukum. Memang disadari bahwa dalam ilmu pengetahuan, termasuk ilmu hukum tidak ditemukan jenis metode yang paling sempurna, sehingga mampu menjawab semua permasalahan. Semua metode dan termasuk pendekatannya sangat bergantung dengan problem apa yang tengah diusung. Namun, di mana pun berada sejatinya pencarian keadilan substantif seharusnya didasarkan pada pendekatan yang holistik terhadap hukum.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 340.1 SUT m c.1
0032243
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 340.1 SUT m c.2
0033515
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.1 SUT m
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2020
Deskripsi Fisik
x, 408 hlm ; 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-273-1
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 3 Ed. 1
Subjek
Perkembangan ilmu Hukum
Paradigma dalam Penelitian Hukum
Urgensi Teori dalam Penelitian hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. Suteki S.H., M.Hum.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?