TEXT
Penologi dan Pemasyarakatan
Lahir di Onan Runggu Pulau Samosir, Kabupaten Samosir pada tanggal 29 Juli 1948.
Tamat dari Fakultas Hukum Universitas Katolik : Parahyangan tanggal 18 April 1974.
Tahun 1974 tanggal 1 Agustus diangkat menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Unpar sampai sekarang, dan mengajar
mata kuliah Delik-Delik Khusus dan Penologi dan Pemasyarakatan. Telah menulis beberapa buku yaitu : |
Dcl ik-Delik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan lain-lain Hak Yang Timbul dari Hak Milik (Penerbit Nuansa — Aulia), Segenggam Hukum Acara Pidana (Penerbit Nuansa Aulia). Fungsi Pidana Penjara Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia (Penerbit Binacipta). | Kan Selain Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Kato Parahyangan juga sering menjadi ahli dalam perkara pidana Kepolisian, Kejaksaan, dan di berbagai Pengadilan Negeri. NN
Tidak tersedia versi lain